Find Us On Social Media :

Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar, Seorang Ayah di Padang Setubuhi Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Saat Hendak Kabur

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 15 Juni 2020 | 10:50 WIB

Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar, Seorang Ayah di Padang Setubuhi Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Saat Hendak Kabur

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang ayah di Padang Pariaman diringkus polisi karena kedapatan menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir, pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Payakumbuh pada Jumat (11/06/2020).

"Saat akan kami tangkap pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Tong Sampah Perum Citra Indah Batam Berhasil Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Kini pelaku pun sudah digelandang ke Mapolres Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan.

Ngaku Salah Kamar

Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf saat pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu pada November 2019.

Pelaku berdalih salah kamar saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Ngaku Punya Hasrat Seksual Berlebih, Seorang Nenek di Pontianak Nekat Curi Tas Berisi Uang Tunai dan Perhiasan Senilai Rp 15 Juta Demi Bayar Laki-laki Pemuas Nafsu!

"Menurut pengakuannya, pelaku khilaf. Dia salah masuk kamar saat akan tidur," terang Abdul.