Kondisi Hamil
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah lima kali menyetubuhi anak kandungnya.
Akibatnya, kini korban dikabarkan tengah mengandung.
Baca Juga: Jalani Rapid Test, Seorang Pria di NTT Justru Dinyatakan Hamil, Keluarga Murka: Jangan Main-main!
"Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan," terang Abdul.
20 Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 20 tahun hukuman penjara.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertigakarena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," pungkas Abdul.
Kondisi Mabuk
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya juga pernah terjadi di Rokan Hulu, Riau.