Find Us On Social Media :

Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar, Seorang Ayah di Padang Setubuhi Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Saat Hendak Kabur

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 15 Juni 2020 | 10:50 WIB

Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar, Seorang Ayah di Padang Setubuhi Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Saat Hendak Kabur

Pelaku adalah MS (40), warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Rohul.

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya pada Kamis (04/06/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Tipu Daya Guru SMP di Bojonegoro, Pura-pura Jadi Fotografer Demi Setubuhi 25 Wanita Muda, Dipaksa Foto Bugil yang Cantik Kalau Tak Mau Kena Denda Puluhan Juta

"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.

Namun, perbuatan bejat pelaku harus terhenti ditengah-tengah karena sang istri tiba-tiba terbangun.

Istri pelaku yang kaget dengan perbuatan bejat suaminya kemudian melapor ke Polsek Kunto Darussalam.

Baca Juga: Tak Lihat Ada Benang Layangan Putus yang Melintang di Tengah Jalan, Leher Seorang Pengendara Motor Tersangkut hingga Uratnya Tersayat dan Putus

(*)