Grid.ID - Sengketa merek di bisnis kuliner ayam geprek antara presenter Ruben Onsu dengan PT. Ayam Geprek Benny Sujono menurut informasi tidak hanya sekadar soal saling klaim nama Bensu sebagai merek dagang usaha mereka.
Muncul dugaan baru bahwa Ruben Onsu sebelumnya menempatkan karyawannya bekerja di PT. Ayam Geprek Sujono demi mendapatkan resep pembuatan ayam geprek tersebut.
Dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), muncul dugaan bahwa Ruben Onsu sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT. Ayam Geprek Benny Sujono.
Dalam salinan putusan tersebut dituliskan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT. Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT. Ayam Geprek Benny Sujono sebagai quality control.
Sekedar informasi, Jordi sempat bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional.
Sedangkan, sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan kala itu.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).
Muncul dugaan bahwa saat mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang mulai digemari masyarakat.