Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).
Namun, sidang beragendakan pembacaan tuntutan ini ditunda hingga tanggal 22 Juni 2020.
Penundaan sidang ini karena ada beberapa kendala salah satunya banyak sidang yang menjadi prioritas di pengadilan.
"Kalo dalam proses hukum utama persidangan hukum pidana ada prioritas prioritas itu biasanya terkait terdakwa terdakwa yang ditahan."
"Jadi terdakwa yang ditahan itu ada masa penahanan itulah yang disidangkan lebih dahulu. Kita sebetulnya bisa saja sidang cuma ada beberapa sidang yang memerlukan waktu yang cukup lama."
"Jadi Nikita nunggu lebih bagus ditunda minggu depan," ujar Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).
Padahal pihak Nikita Mirzani sudah siap menerima apapun bentuk tuntutannya. Bahkan Nikita Mirzani sudah menyiapkan secara maksimal untuk melakukan pembelaan.
"Kalo soal tuntutan itu sepenuhnya saya serahkan kepada jaksa dan kami siap apapun tuntutannya kami akan siapkan pembelaan secara maksimal," papar Fahmi Bachmid.
Meskipun sudah menyiapkan pembelaan secara maksimal, ibu anak tiga itu mengakui tidak kecewa sidangnya harus ditunda.
"Nggak biasa ajah nggak pengin buru buru juga, biar lama aja di sini," ujar Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani mengatakan pembelaannya itu sudah bedasarkan bukti yang sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
"Kalo kami dari tim kuasa hukum Niki kami sebetulnya sudah siap pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal. Kami sudah buka semua terkait dengan proses hukum bahwa kami sudah ada fakta-fakta," ujar Fahmi Bachmid.
Bahkan Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief, melainkan dengan orang lain yang bernama Kiproy.
Dan saksi yang didatangkan untuk membela Dipo Latief tidak ada yang tahu jelas kejadian yang sebenernya. Hal itu membuat Nikita Mirzani bisa bernapas lega.
"Bahwa persoalan Niki dengan pelapornya Ahmad Dipo nggak ada masalah. Niki justru bermasalah dengan orang yang namanya Kiproy dan itu di fakta persidangan. Dari sekian saksi tidak ada satupun yang tau peristiwa ini jadi ini testimoni ajah."
"Ada keterangan satu saksi dan itupun tidak jelas. Jadi saksi hanya mengaku bahwa dia merasa dianiaya anehnya satu mobil tidak ada yang tau nah itu fakta persidangan," papar Fahmi Bachmid.
Fahmi pun mengatakan bahwa dalam kasus ini terlihat aneh karena di sini Nikita Mirzani terlihat seperti orang yang bergantung hidup dengan orang lain.
"Jadi persoalan aneh dalam kasus ini dipaksa kan untuk sidang supaya ada sebuah ketergantungan Niki dengan kehidupan seseorang ini nggak bener," ujar Fahmi Bachmid.
Sidang yang akan datang berlangsung pada Senin (22/6/2020). Terkait pembelaan yang sudah disiapkan secara maksimal, akan Nikita Mirzani bacakan pada sidang lanjutan pada Senin (29/6/2020).
"Tanggaal 22 agendanya dari Jaksa insya allah satu minggu kemudian tanggal 29 kami siapkan pembelaan kami akan bacakan pembelaan kami akan ceritakan semuanya termasuk persoalan yang sampai saat ini ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait dengan status Niki saat ini," ucap Fahmi Bachmid.
(*)