Find Us On Social Media :

Gelontorkan Dana Penanganan Covid-19 Senilai 677,2 Triliun, Jokowi Minta Penegak Hukum Mengawasi dan Menindak Tegas Koruptor: Uang Negara Harus Diselamatkan!

By Novia, Senin, 15 Juni 2020 | 20:10 WIB

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawn Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - baru-baru ini Presiden Joko Widodo kembali membuat peringatan untuk para pelaku koruptor.

Kepada penegak hukum dan aparat pemerintah, Jokowi mempersilahkan untuk menindak secara tegas para koruptor yang masih membandel.

Mengutip dari Kompas pada Senin (15/6/2020), orang nomor satu Indonesia itu meminta agar para koruptor dihukum secara tegas.

"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Kehilangan Calon Bayi, Adiezty Fersa Terpukul Lantaran ASI-nya Tetap Keluar Meski Sang Bayi Telah Tiada

Dalam rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, acara tersebut diikuti oleh penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS.

Jokowi meminta para aparat negara itu, untuk menyelamatkan aset dan harta negara.

"Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga."

"Tugas Bapak Ibu dan saudara-saudara para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Terawang Bakal Jadi Bom Waktu Sejak 3 Tahun Lalu, Ternyata Mbak You Justru Berikan Solusi Jitu Ini untuk Padam Api Pertikaian dalam Keluarga Krisdayanti: 'Tabiat Asli Anang Jadi Kuncinya'

Kendati demikian, Jokowi meminta agar para penegak hukum lebih mengedepankan aspek pencegahan tindak korupsi.