Find Us On Social Media :

Gelontorkan Dana Penanganan Covid-19 Senilai 677,2 Triliun, Jokowi Minta Penegak Hukum Mengawasi dan Menindak Tegas Koruptor: Uang Negara Harus Diselamatkan!

By Novia, Senin, 15 Juni 2020 | 20:10 WIB

Presiden Joko Widodo

Menurut Presiden, tata kelola yang baik harus dipersiapkan untuk mencegah para birokrat melakukan tindak korupsi.

"Saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah."

"Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Baca Juga: 600 Ribu Orang Lebih Tak Menyukai Konten Podcast Deddy Corbuzier dengan Krisdayanti dan Raul Lemos, Netizen: Saya Sangat Tidak Respect Type Orang Tua yang Selalu Minta Dihormati, Tapi Tidak Pernah Mendengar dan Mengerti Hak Anaknya!

Sementara itu Presiden Jokowi juga meminta aparat dan penegak hukum mengawasi secara ketat dana penanganan covid-19.

Pasalnya dana yang dikeluarkan negara untuk menangani covid-19 ini tak main-main.

Jokowi meminta, dana yang digelontorkan senilai 677,2 triliun ini diawasi secara ketat agar tidak disalah gunakan berbagai pihak.

"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," pungkasnya.

Sementara itu melansir dari Tribunnews, Presiden Jokowi menekankan para penegak hukum untuk cepat dan tepat dalam melihat potensi masalah.

"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. bangun sistem peringatan dini, early warning system. perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta.

(*)