Find Us On Social Media :

Tak Punya Malu! Usai Bakar Hidup-hidup Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma Bakal Minta Grasi pada Presiden Jokowi Setelah Dijatuhi Hukuman Mati oleh PN Jaksel!

By Novia, Selasa, 16 Juni 2020 | 09:10 WIB

Usai Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Malah Ucap Alhamdulillah karena Merasa Lega Tak Harus Cicil Menyicil Utang Rp 10 Miliar

Sigit Hendradi, Jaksa Penuntut Umum mengaku telah mengapresiasi putusan majelis hakim yang sesuai dengan tuntutan.

"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi.

Sebelumnya, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin telah dituntut hukuman mati oleh JPU, sejak Kamis (4/6/2020) lalu.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pencuri Ini Kelupaan Bawa Putranya Saat Jalankan Aksi di Supermarket hingga Babak Belur Saat Melarikan Diri

Sebab keduanya telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) selaku suami dan putranya, Muhammad Adi Pradana alias Dana (23).

Sementara itu melansir dari Tribunnews, Aulia Kesuma dan putranya, diketahui akan mengajukan banding terkait vonis hukuman mati yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Keduanya memastikan vonis tersebut bukanlah titik akhir dari upaya proses hukum yang harus dilaluinya.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Penanganan Covid-19 Senilai 677,2 Triliun, Jokowi Minta Penegak Hukum Mengawasi dan Menindak Tegas Koruptor: Uang Negara Harus Diselamatkan!