"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang. Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."
"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," kata Firman.
Bahkan apabila semua upaya tak bisa ditempuh, mereka akan meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan grasi.
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke presiden Indonesia."
"Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia. Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," pungkasnya.
(*)