Grid.ID - Infeksi virus corona di Indonesia masih belum berakhir. Saat ini, Indonesia bahkan telah melaporkan lebih dari 38.000 kasus positif covid-19.
Kendati telah berjuang melawan pandemi sejak Maret 2020, masih banyak masyarakat yang tidak paham atau berusaha memahami kebijakan yang berlaku.
Mulai dari imbauan-imbauan kecil sekedar cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan hal-hal lainnya.
Bahkan muncul tuduhan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pasien positif virus corona sengaja ditahan dan tidak dipulangkan.
Baca Juga: Akan Maju Jadi Anggota DPR 2024, Nikita Mirzani Akui Sudah Banyak Dipinang Partai Politik
Tuduhan 'konyol' itu muncul dari warga Maluku kepada gugus tugas percepatan penaganangan Covid-19 Provinsi Maluku.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Murad Ismail pun meminta masyarakat yang selalu mengkritik kebijakan penanganan Covid-19 tanpa memberikan solusi untuk diam.
Ia bahkan tidak mengerti kenapa warganya bisa menuduh adanya pasien positif yang sengaja ditahan di lokasi karantina.
Menurutnya, pihak pemerintah daerah provinsi tidak akan untung saat melakukan hal demikian, alias tak ada alasan untuk menahan pasien sembuh.