Grid.ID - Sosok Raffi Ahmad selama ini memang dikenal sebagai artis yang multitalenta.
Tak cuma jago akting Raffi juga piawai memandu acara hingga melebarkan sayap ke dunia bisnis.
Bahkan gegara keahliannya tersebut, Raffi Ahmad termasuk dalam jajaran selebritas yang bergelimang harta.
Tak tanggung-tanggung, ia juga mendapatkan julukan sebagai Sultan Andara gegara kekayaannya yang seolah tak abis-abis.
Tak cukup sampai di situ, Raffi juga dianggap loyal dan tak pelit dengan karyawan-karyawannya, hingga rela merogoh kocek tak sedikit demi sebuah hadiah atau mengajak plesiran ke luar negeri.
Masih belum berhenti, Raffi juga memiliki hobi mengkoleksi mobil mewah.
Sementara itu, baru-baru ini melansir dari tayangan kanal YouTube Helmy Yahya Bicara yang diunggah pada Sabtu (13/6/2020), Raffi bercerita tentang dirinya yang dihubungi pihak pajak.
Bukan tanpa sebab, Raffi langsung dihubungi pihak pajak lantaran heboh kabar dirinya membeli mobil langka bernama Koenigsegg seharga 30 miliar.
"Akhirnya diuber sama orang pajak?," tanya Helmy Yahya.
Dan ya, Raffi mengiyakan dan mengatakan jika hal tersebut hanya kesalahpahaman saja.
Raffi pun langsung menjelaskan kepada pihak pajak bahwa mobil langka tersebut bukanlah miliknya.
Meski begitu, Raffi blak-blakan mengaku dirinya memang kerap dihubungi pihak perpajakan.
Namun Raffi berseloroh bahwa beberapa barang mewah yang selama diperlihatkannya tak selalu miliknya pribadi.
"Tapi aku jelasin, 'Bos bukan punya gue bos, endorse bos', gue bilang gitu.
Kadang suka gitu, kemarin ada berita nih, Sultan Andara baru beli apa, suka dicek langsung," ungkap Raffi Ahmad.
"Tapi kan aku bilang, bos itu mah akting bos, Sultan Andara mah pura-pura bos," tambahnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad meminjam mobil tersebut untuk digunakan sebagai bahan di konten YouTube miliknya.
Pada saat itu, Raffi Ahmad juga berkolaborasi dengan komika kondang, Raditya Dika.
"Kalau Koenigsegg itu aku enggak beli, memang waktu itu kebetulan punya Rudy Salim, terus aku sama Raditya Dika pakai malah jadi ramai," kata Raffi Ahmad.
(*)