Kronologi
Melansir dari Antaranews.com, sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini berhasil diketahui setelah seorang pemilik toko di Kecamatan Driyorejo, melaporkan seseorang yang berbelanja menggunakan uang Rp100 ribu palsu.
"Akhmad (pemilik toko) melaporkan ke kepolisian setempat, dan kami melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. Berhasil menangkap pelaku atas nama Arief Aryuanda Sukarno," kata Kapolres.
Dari situ polisi pun mulai mengembangkan kasus dan berhasil menangkap pelaku lain yakni Eko Sukarno yang merupakan ayah dari Arief Aryuanda Sukarno.
"Kami kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pelaku ini, dan mendapati uang sebesar Rp13 juta dengan pecahan Rp100 ribu," kata Kapolres.
Polisi terus melakukan pemeriksaan hingga diketahui pelaku Eko membeli uang palsu tersebut dari M Nazamuddin Arief.
"Di lokasi M Nazamuddin, kami juga mendapati barang bukti uang palsu sebesar Rp14 juta,"
"Terus kami tracking ternyata mereka memesan uang palsu dari tersangka lain bernama Cahyo Widodo di Kabupaten Kediri," kata Kapolres.
(*)