Diperlakukan tak senonoh oleh dua pria, akhirnya N menceritakan kejadian tersebut pada keluarga.
"Saya langsung cerita kepada orang tua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," pungkasnya.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," pungkas Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono.
Sementara itu dilansir dari Kompas, beberapa waktu lalu modus pencabulan juga pernah terjadi.
Jajaran Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan menangkap JH (37) yang mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggugurkan kandungan.
Namun, modus tersebut justru digunakan untuk mencabuli korbannya berulang kali.
Salah satu korban JH yakni NS yang mengaku telat menstruasi dan berencana menggugurkan kandungannya.
Di sana pelaku justru meminta korban untuk berhubungan badan dengan dalih ritual sebelum menggugurkan.
"Korban menolak, namun dipaksa oleh pelaku dengan modus sebagai ritual agar janinnya hilang," jelas Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto.
(*)
https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/16004411/modus-dukun-cabul-di-palembang-mengaku-bisa-gugurkan-kandungan-malah-cabuli?page=1
https://sumsel.tribunnews.com/2020/06/16/minta-tolong-diantar-remaja-di-palembang-ini-malah-dicabuli-teman-baru-dikenalnya-3-hari?page=all