Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kisah rumah tangga Jennifer Dunn alias Jedun dan Faisal Harris selalu mendapat perhatian banyak orang.
Pasalnya Jedun disebut-sebut sebagai orang ketiga di rumah tangga Faisal Harris dengan Sarita Abdul Mukti.
Bahkan Jedun dan Harris sudah menikah secara siri saat masih membina rumah tangga bersama Sarita Abdul Mukti.
Namun akhirnya hubungan gelapnya itu terendus hingga Shafa Harris, anaknya Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti, melabrak Jedun di sebuah mall karena dianggap sudah merusak kebahagiaan keluarganya.
Lalu belum lama ini terungkap jika Jedun baru saja menyelesaikan perceraian dengan suami pertamanya, Bobby Michael Reza.
Keduanya telah resmi bercerai pada Rabu (10/6/2020) lalu.
Firman Chandra selaku kuasa hukum keluarga Faisal Harris mengatakan bahwa Jedun tidak melakukan poliandri seperti yang diperbincangkan banyak orang.
Sebelum menikah siri dengan Harris, Jedun sudah lebih dulu ditalak pada 28 Maret 2016 lalu menikah dengan Harris pada Desember 2016.
"Menikah siri sama Faisal Harris itu Desember 2016. Jadi sebenernya secara agama mba Jeje (jedun) udah ditalak 28 Maret 2016 dan itu udah sah," ujar Firman Chandra selaku kuasa hukum Faisal Harris di Program Rumpi pada Selasa (16/6/2020).
Banyak yang mempertanyakan ditalak 2016 tapi cerainya baru di tahun 2020, Firman menjelaskan saat itu keduanya sama-sama menunggu dari pihak Jedun maupun Bobby.
Selain itu, Harris harus menyelesaikan rumah tangganya dengan Sarita Abdul Mukti.
"Menunggu Mas Harris juga, biar beres sama Bunda Sarita ya," ucap Firman Chandra.
Baca Juga: Cinta Laura Terima Digosipkan Jalin Hubungan dengan Atlet Jet Ski Aero Aswar: It's Ok, Udah Biasa
Memang diakui Firman bahwa Harris pernah memiliki dua istri sekaligus meski sekarang ini semua telah diselesaikan.
"Ada masa-masa dobel itu dan udah diselesaikan semuanya," papar Firman Chandra.
Kini Jedun bisa lebih leluasa untuk menikah secara sah dengan Harris dan bahagia dengan kehidupannya saat ini.
"Intinya mereka sudah bahagia lah," ucap Firman Chandra.
(*)