“Apa yang diucapkan BE adalah haknya sepenuhnya sebagai warga negara,” jelas Tsamara dikutip Grid.ID, Rabu (17/6/2020).
Keresahan yang sama tentang ketidakadilan adalah dasar dan titik temu kedunya.
“Ia merasa tuntutan 1 tahun kepada pak Novel tidak adil? Sama, kami merasakan hal yang sama,” kata Tsamara.
Sekali lagi, Tsamara menegaskan bahwa dirinya tak mengenal oknum pelapor BE yang mengatasnamakan partainya.
Kemudian Tsamara berujar bahwa ia akan konsisten membela hak berpendapat siapapun, termasuk Bintang Emon.
“Kami tak berbohong siapa CW,” tutur Tsamara.
“Kami tak mendukung langkahnya & kami mengharapkan keadilan untuk Novel Baswedan,” tambahnya.
“Saya akan mendukung kebebasan berpendapat & menolak pembungkaman pada siapapun, termasuk BE,” tutup Tsamara. (*)