Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini sorang mahasiswi berinisial HM di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan seorang dokter.
Pada 8 Juni 2020 lalu, MH melaporkan dokter H ke polres Aceh Timur, atas tindakan senonoh yang dilakukan sang dokter.
Gadis 20 tahun itu, melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.
Dalam laporannya bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.
Di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020, kala itu korban mengaku datang untuk berobat.
Mulanya HM datang ditemani oleh kakaknya, namun pihak dokter meminta keluarga untuk menunggu di luar.
Saat melakukan pemeriksaan, korban diminta sang dokter untuk membuka celananya dengan dalih pemeriksaan.
Mengutip informasi dari Kompas pada Rabu (17/6/2020), Hendra Kusuma selaku pengacara korban mengatakan bahwa pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut.
“Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terangnya.
Sementara itu, pihak Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, dr Dharma Widya, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp menyerahkan kasus itu pada penegak hukum sepenuhnya.
“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu mengutip informasi dari Surya, kasus pelecehan yang dilakukan dokter terhadap pasien juga pernah terjadi.
Dikutip Surya dari The Sun, seorang dokter diduga telah melakukan tindak pelecehan dan pencabulan selama 30 tahun saat menjalankan praktik kesehatan.
Baca Juga: Kena Herpes Setelah Berciuman, Pria Ini Tuntut Pasangan Kecannya hingga Minta Ganti Rugi Milyaran!
Bahkan tindakan asusila yang dilakukan dokter bedah bernama Joel Le Scouarnec (66) selalu dicatat di buku hariannya.
Saat proses penyelidikan berlangsung, pihak kepolisian mendapati bukti sebuah buku harian milik Joel Le Scouarnec.
Dimana dalam buku tersebut berisi cerita aksi pelecehannya terhadap 250 anak di rumah sakit tempatnya bekerja.
(*)