Saat bertemu, pelaku tak membawa MHN ke rumah pelaku.
MNH mengaku telah dibawa VAW ke jalan lintas luar Kota Ruteng.
Di jalan itulah pelaku melancarkan tindak pemerkosaan terhadap MHN.
Kejadian disebutkan terjadi pada hari Jumat (12/6/2020) lalu.
Setelah berhasil memperkosa dan memotret korban tanpa busana, pemuda tersebut mengancam akan menyebar luaskan fotonya jika MNH tak memberikannya uang.
Karena enggan memberikan uang pada pelaku, VAW akhirnya menyebarkan foto tanpa busana tersebut.
"Karena korban tidak memenuhi permintaannya, pelaku langsung mengunggah foto bugil korban di akun Facebook-nya," terang Bagus.
Tak terima dengan perlakuan VAW, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
Beruntung kini pelaku telah berhasil diamankan dan dibekuk oleh pihak berwajib.