Find Us On Social Media :

Mata Kirinya Divonis Buta Total, Novel Baswedan Justru Minta Tersangka Penyiram Air Keras Dibebaskan

By Hanifa Qurrota A'yun, Jumat, 19 Juni 2020 | 11:07 WIB

Mata Kirinya Divonis Buta Total, Novel Baswedan Justru Minta Tersangka Penyiram Air Keras Dibebaskan

Mata Kirinya Divonis Buta Total, Novel Baswedan Justru Minta Tersangka Penyiram Air Keras Dibebaskan

Grid.id - Novel Baswedan justru minta tersangka penyiram air keras dibebaskan.

Tak disangka, Novel Baswedan meminta Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dibebaskan.Hal tersebut dilakukan lantaran senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak yakin bahwa dua terdakwa itu sebagai pelaku sebenarnya.”Saya sebagai orang hukum, yang memahami proses persidangan, maka saya katakanorang-orang seperti itu mesti dibebaskan. Jangan memaksakan sesuatu yang kemudian itu tidak benar,” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Aksi Bintang Emon Tak Gentar Beri Sindiran ke Penyiram Novel Baswedan Jadi Sorotan, Ernest: Bentar Lagi Minta Maaf di Polda

Dibebaskan saja (dari segala tuntutan jaksa) daripada (terus) mengada-ada,” jar Novel.Pernyataan pesimis yang dilontarkan Novel itu merujuk pada banyaknya kejanggalanyang dipertontonkan selama persidangan.Menurut Novel, tidak ada bukti menguatkan yang mampu ditunjukkan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait korelasi terdakwa dengan peristiwa penyiraman air keras.Novel lantas membeberkan beberapa kejanggalan yang dilihatnya di persidangan. Diantaranya adalah pengakuan dalil air aki terdakwa oleh penuntut umum, barang buktidan saksi penting yang tidak dihadirkan, serta motif serangan sebatas dendam pribadi.Selain itu, Novel mengatakan bukti pelengkap seperti salinan investigasi Komnas HAMyang menyatakan serangan terhadapnya berkaitan erat dengan kerja-kerjapemberantasan tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti oleh jaksa dalam persidangan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>