Grid.ID - Sudah lima bulan berlalu, persoalan harta gono-gini yang ditinggalkan mendiang Lina Jubaedah hingga saat ini belum juga tuntas.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki Lina Jubaedah mencapai Rp 10 miliar.
Kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurahman mengungkapkan bahwa warisan yang ditinggalkan kliennya berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.
Warisan itu nantinya akan jatuh ke tangan anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule dan Teddy Pardiyana.
Lantaran hal itu pula, Teddy dituding mengincar harta warisan Lina dengan memanfaatkan anaknya.
Namun siapa sangka, Teddy justru bakal mendapat cipratan warisan milik mendiang istrinya.