Beberapa waktu lalu Teddy, membantah kabar yang menyebutkan ia harus gigit jari soal harta gono-gini Lina Jubaedah yang jatuh kepada anak tirinya.
Suami mendiang Lina Jubaedah ini mengatakan isu itu muncul dan tak ada konfirmasi secara langsung kepadanya.
Mengenai persoalan hak waris, kata Teddy, baru mau proses pada Kamis, 18 Juni 2020 dengan memanggil Rizky Febian.
"Karena susah banget dihubungi dari awal bulan Januari. Padahal bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Tapi anehnya Rizky Febian dan keluarga pada sewa lawyer," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Teddy pun akhirnya melakukan hal serupa dan memutuskan menggunakan pengacara, M. Ali Nurdin agar secara keseluruhan ditempuh melalui jalur hukum.
"Proses dari Januari sampai Juni enggak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal mau ngasih hak anak-anak dan amanah dari almarhumah istri. Akhirnya pakai lawyer saja biar kondusif," katanya.