Find Us On Social Media :

Tabrak Bocah 6 Tahun hingga Telapak Kaki Nyaris Putus, Pejabat Kominfo NTT Hanya Dikenakan Wajib Lapor Padahal Jelas-jelas Tak Punya SIM dan STNK!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 19 Juni 2020 | 14:35 WIB

Mobil dinas jenis Toyota Rush yang dikendarai YWW menabrak pengendara motor dan pejalan kaki serta pohon

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan R Suprapto, Kelurahan/Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/06/2020) sore.

Seorang pengendara mobil dinas berjenis Toyota Rush DH 871 AW menabrak bocah SD berusia 6 tahun.

Tak hanya itu, mobil dinas yang dikendarai oleh YWW (55), pejabat Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT itu juga menabrak pengemudi ojek online (ojol) yang sedang parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Tak Punya Surat Izin Mengemudi, Seorang Wanita Tabrak Bocah Hingga Korban Gegar Otak!

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, bocah berinisial VBBC tersebut mengalami luka robek di telapak kaki kanan dan nyaris putus.

Sedangkan, pengendara ojol berinisial YNT mengalami luka parah di sekujur tubuh.

"Dua korban ini mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara mobil dinas kondisinya aman," terang Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Ariayansyah, seperti yang dikutip dari Pos Kupang.

Baca Juga: Sempat Kabur Usai Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas, AKP Agus Suparyanto Jengkel Setelah Berhasil Amankan Pelaku: yang Bersangkutan Malah Nangis Melulu!

Kronologi

Lebih lanjut, Andri mengatakan, kecelakaan ini berlangsung saat YWW hendak keluar dari kantornya menuju ke Jalan R Soeprapto.

Saat itu, YWW berpapasan dengan sepeda motor yang bergerak dari sebuah toko menuju ke arah Kantor Camat Oebobo.