Find Us On Social Media :

Tabrak Bocah 6 Tahun hingga Telapak Kaki Nyaris Putus, Pejabat Kominfo NTT Hanya Dikenakan Wajib Lapor Padahal Jelas-jelas Tak Punya SIM dan STNK!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 19 Juni 2020 | 14:35 WIB

Mobil dinas jenis Toyota Rush yang dikendarai YWW menabrak pengendara motor dan pejalan kaki serta pohon

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan R Suprapto, Kelurahan/Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/06/2020) sore.

Seorang pengendara mobil dinas berjenis Toyota Rush DH 871 AW menabrak bocah SD berusia 6 tahun.

Tak hanya itu, mobil dinas yang dikendarai oleh YWW (55), pejabat Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT itu juga menabrak pengemudi ojek online (ojol) yang sedang parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Tak Punya Surat Izin Mengemudi, Seorang Wanita Tabrak Bocah Hingga Korban Gegar Otak!

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, bocah berinisial VBBC tersebut mengalami luka robek di telapak kaki kanan dan nyaris putus.

Sedangkan, pengendara ojol berinisial YNT mengalami luka parah di sekujur tubuh.

"Dua korban ini mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara mobil dinas kondisinya aman," terang Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Ariayansyah, seperti yang dikutip dari Pos Kupang.

Baca Juga: Sempat Kabur Usai Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas, AKP Agus Suparyanto Jengkel Setelah Berhasil Amankan Pelaku: yang Bersangkutan Malah Nangis Melulu!

Kronologi

Lebih lanjut, Andri mengatakan, kecelakaan ini berlangsung saat YWW hendak keluar dari kantornya menuju ke Jalan R Soeprapto.

Saat itu, YWW berpapasan dengan sepeda motor yang bergerak dari sebuah toko menuju ke arah Kantor Camat Oebobo.

YWW sempat mengerem laju mobilnya untuk menghindari kendaraan tersebut, namun setelah menginjak pedal gas kembali, ia justru kehilangan kontrol.

Baca Juga: Ngantuk Saat Kemudikan Mobil, Wanita Ini Tabrak 3 Gerobak Pedagang yang Mangkal di Bahu Jalan, Semua Jualan Korban Kocar Kacir!

Mobil dinas yang ia tumpangi langsung melesat mengarah ke bahu jalan dan menabrak kedua korban.

Mobil dinas berwarna hitam tersebut baru berhenti setelah menabrak pohon hingga bagian depannya ringsek.

"Penyebab kecelakaan ini karena pengemudi mobil lalai dan kurang hati-hati," terang Andri.

Baca Juga: Asteroid yang Disinyalir Hampir Tabrak Bumi Hebohkan Publik Lantaran Disebut Sebagai Tanda Kiamat, Begini Faktanya!

Tidak Ditahan

Setelah kecelakaan ini, pejabat Kominfo NTT tersebut langsung ke Polres Kupang Kota.

Dari hasil penyelidikan polisi, YWW ternyata tidak memiliki SIM dan tak membawa STNK.

"Setelah kejadian itu, kita periksa kelengkapan kendaraan, ternyata yang bersangkutan tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkap Andri seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tabrak Truk dari Arah Berlawanan, Pemuda Jogja Tewas Sambil Peluk Rangkaian Bunga Aster, Saksi: Dia Seperti Tak Mau Melepaskannya!

Meski begitu, polisi tidak menahan YWW.

Pejabat Kominfo NTT tersebut hanya dikenakan wajib lapor sambil menunggu perkembangan kasus.

(*)