Find Us On Social Media :

Benar-benar Playboy Cap Kadal! Usai Hamili Gadis Belia, Pemuda di Lamongan Justru Nikah dengan Wanita Lain

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 19 Juni 2020 | 17:10 WIB

Benar-benar Playboy Cap Kadal! Usai Hamili Gadis Belia, Pemuda di Lamongan Justru Nikah dengan Wanita Lain

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - M Sutiono kini hanya bisa pasrah setelah mendekam di balik jeruji besi Polsek Lamongan.

Sebab, pria 24 tahun itu kedapatan telah menyetubuhi DA (14) hingga hamil dan melahirkan.

Melansir dari Surya Malang, kejadian ini bermula dari perkenalan Sutiono dengan DA pada Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Tabrak Bocah 6 Tahun hingga Telapak Kaki Nyaris Putus, Pejabat Kominfo NTT Hanya Dikenakan Wajib Lapor Padahal Jelas-jelas Tak Punya SIM dan STNK!

Sejak saat itu, tersangka mengeluarkan jurus-jurus rayuan mautnya untuk memperdayai korban.

Korban pun juga diajak ke rumahnya untuk dikenalkan dengan orang tua.

Di rumahnya itulah, tersangka juga menyetubuhi korban hingga membuatnya hamil.

Baca Juga: Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Bareng Wanita Lain di dalam Mobil, Borok PNS Dinas Pendidikan Dibongkar Istri Sah hingga Terancam Dipecat: Bertahun-tahun Dia Gonta-ganti Perempuan!

Meski begitu, korban tidak berani menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya.

Itu karena tersangka mengancam akan menyebar aib korban.

Janji-janji tersangka untuk menikahi korban pun hanyalah isapan jempol belaka.

Baca Juga: Siapkan Liang Lahat untuk Kubur Ibunya yang Ia Bunuh, Rencana Bujang Lapuk di Deliserdang Ini Akhirnya Gagal karena Keburu Ditangkap Polisi

Sebab, tersangka justru dikabarkan telah menikah dengan wanita lain.

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian ini pun langsung melapor ke Polres Lamongan.

Sementara itu, korban kini dikabarkan telah melahirkan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek 75 Tahun Tewas Dicangkul Anak Kandung, Berawal dari Kecurigaan Suami Saat Buka Pintu hingga ke Dapur yang Gelap

Kasus Lain

Kasus pencabulan juga pernah terjadi di Padang Pariaman.

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang ayah menyetubuhi anaknyan hinga hamil 6 bulan.

Tersangka pun hanya bisa pasrah saat diringkus pada 11 Juni 2020 kemarin.

Baca Juga: Bule Buronan FBI yang Ditangkap Polisi Indonesia karena Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Ternyata Suka Main 3, Punya Kebiasaan Aneh Minta Pasangan Rekam Aksi Bejatnya Bareng Perempuan Lain!

Ia hanya bisa menyesali perbuatan bejatnya.

"Menurut pengakuannya, pelaku khilaf. Dia salah masuk kamar saat akan tidur," Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka harus menjalani 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Nahas! Lagi Asyik Main TikTok Bareng Gengnya, Siswi SMP di Bekasi Justru Tewas Kesetrum Setelah HPnya Jatuh

(*)