Semenjak Dwi terjerat kasus narkoba dan harus menjalani rehabilitasi, hal itulah yang membuat anak-anak merasa kehilangan sosok ayah di rumahnya.
"Jadi itu yang sekarang kayaknya iya hilang gitu, kayak nggak ada," pungkasnya.
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Asesmen Dwi Sasono Keluar, Suami Widi Mulia Ketergantungan Narkotika dan Bukan Pengedar
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan diatas lemari.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
(*)