Kini ketiga tersangka telah diamankan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra mengungkapkan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap dari laporan ibu korban.
(*)