Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Warga Lembak Muaraenim, Sumatra Selatan, diamankan Satreskrim Polres Prabumulih dan diringkus oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Idro (45) diringkus polisi atas laporan seorang pelajar yang merupakan tetangga sekaligus korban.
ND (17) melaporkan Idro atas tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual ke Polres Prabumulih.
Mengutip informasi dari Tribun Sumsel pada Minggu (21/6/2020), ND mengakui bahwa pelaku telah menyetubuhi dirinya usai mengajaknya jalan-jalan.
Selain itu, ND juga mengaku diberikan iming-iming uang senilai 500 ribu sebagai uang tutup mulut.
Pelecehan seksual yang dialami ND itu diakui telah terjadi sebanyak tiga kali.
Pelaku disebutkan ND telah mengajaknya ke rumah kost di kawasan Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.
Mendapat laporan tersebut petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan meringkus pria yang telah beristri dan memiliki enam anak tersebut.