Find Us On Social Media :

Tak Kuat Tahan Gairah, Seorang Pria Nekat Memerkosa Saat Lihat Rekan Kerjanya Ganti Baju

By Novia, Minggu, 21 Juni 2020 | 15:35 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Pelaku yang menyaksikan hal tersebut, mengaku gelap mata dan tak dapat menahan hawa nafsunya.

"Pelaku melakukan aksi persetubuhan karena tergoda melihat korban yang sedang ganti pakaian sehingga AHR tidak bisa menahan hawa nafsunya," jelas Iptu Tajuddin.

Setelah puas melakukan tindak bejatnya itu, AHR langsung melarikan diri.

Tak terima dilecehkan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak keluarga dan pihak berwajib.

Atas perbuatan senonoh yang dilakukan AHR, kini ia dijerat dengan hukum 15 tahun penjara.

"Sesuai UU perlindungan anak ancaman hukuman kepada pelaku maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Tanpa Pakai Busana Gaun Mewah, Ayu Ting Ting Justru Jadi Sorotan Saat Tampil Simpel di Pesta Ultahnya Sendiri!

Sementara itu melansir informasi dari Tribun Jakarta, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kampung Grogol, Limo, Kota Depok.

Seorang pria RA (35) mengaku tak dapat membendung nafsunya hingga nekat melakukan tindak senonoh di tempat umum.

Baca Juga: Dulunya Bertahan Hidup dari Makanan Diskonan, Dua Lipa Kini Punya Kekayaan Lebih dari Rp 42 Miliar