Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Nasib malang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, berinisial RA.
Pasalnya, dalam sehari gadis yang masih berusia 17 tahun itu harus melayani nafsu bejat dua laki-laki yang mengaku sebagai pacarnya.
Melansir dari Kompas.com, korban dicabuli oleh IN (27) pada siang hari.
Baca Juga: Diduga Bunuh Majikannya yang Sudah Renta, TKW Indonesia Ini Jadi Buronan Polisi Malaysia!
Sementara itu pada malam harinya, barulah korban dicabuli kembali oleh AS (25).
"Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban."
"Lalu dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan hubungan badan," terang Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Akibat dari perbuatan bejat tersangka yang berlangsung pada 22 Meret 2020 lalu itu, kini korban mengalami stres.
Kedua tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di kediaman mereka pada keesokan harinya, 23 Maret 2020.