Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim bernama Idro diringkus unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih.
Pria 45 tahun itu ditangkap karena telah mencabuli seorang siswi SMA berinisial N (17).
Melansir dari Tribun Sumsel, pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tak lupa, pria yang sudah memiliki enam anak itu memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 500 ribu.
Kronologi
Dijelaskan pelaku, kejadian ini bermula pada Maret 2020 ketika ia mendapatkan nomor korban dari temannya.
Saat itu, ia tertarik dengan korban karena diberi tahu jika siswi SMA tersebut menyediakan jasa kencan.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor WhatsApp dan berkomunikasi,"
"Saya tanya dan saya ajak, dia mau asal bayar Rp 500 ribu," terangnya.
Ia pun memberanikan diri untuk mengajak korban bertemu di sebuah kos harian.
Di sana, pelaku masih sempat mempertanyakan keseriusan korban.
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB," terangnya.
Pelaku pun mengaku tidak pernah memaksa korban untuk berhubungan badan karena siswi SMA tersebutlah yang telah menjual badannya sendiri.
"Setiap kali melakukan hubungan, saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti WhatsApp ada," terangnya.
Namun bak nasi sudah jadi bubur, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya.
Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai petani karet itu pun mengaku siap untuk menikahi korban.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tau saya dilaporkan, saya mengakui dan menyerahkan diri," terangnya.
Namun, seperti yang dikatakan Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya kasus ini masih akan terus di dalami dengan meminta keterangan saksi dan korban.
Kasus Lain
Kasus pencabulan anak di bawah umur juga pernah terjadi di Padang Pariaman.
Parahnya, perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh ayah korban.
Namun beruntung, pelaku langsung berhasil ditangkap saat hendak kabur ke Payakumbuh pada Jumat (11/06/2020).
"Saat akan kami tangkap pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh," terang Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kini pelaku pun sudah digelandang ke Mapolres Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan.
(*)