Find Us On Social Media :

2 Putri Sunda Empire Mendekam di Sel Selama 13 Tahun, Mau Dibebaskan Pemerintah Malaysia Bingung Karena Keduanya Tidak Mengaku Sebagai WNI

By Tatik Ariyani, Minggu, 21 Juni 2020 | 20:57 WIB

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire

Grid.ID -  Beberapa waktu lalu, muncul perkumpulan Sunda Empire yang mengaku sebagai sebuah kerajaan dan telah memiliki sekitar 1.000 orang simpatisan yang tersebar di seluruh Jawa Barat.

Selasa, 28 Januari 2020, pemimpin Sunda Empire, Rangga Sasana ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat di Tambun, Bekasi.

Rangga telah berstatus tersangka dugaan penyebaran berita bohong melalui kegiatan dan informasi tentang Kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.

Setelah penangkapan Rangga dan beberapa petinggi Sunda Empire, muncul kabar bahwa kedua putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro telah ditahan di imigrasi Malaysia sejak 2007 silam.

Baca Juga: Sosok Yulia Fera Ayu yang Namanya Ditemukan dalam Bungkusan Pocong Bersama Bangkai Ayam hingga Jarum Akhirnya Terungkap

Hal itu diketahui dari fakta sidang dakwaan kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ranggasasana pada Kamis (18/6/2020) di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan bahwa Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, keduanya suami istri, memiliki anak bernama Fathia Reza dan Lamia Roro.

Disebutkan, keduanya menelusuri soal sejarah Sunda Empire berbekal paspor palsu diplomatik Sunda Empire namun saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunai Darussalam, ditangkap otoritas Malaysia.

Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan‎ thestar.com. Situs itu menulis bahwa dua perempuan itu mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire namun membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Halaman selanjutnya...