Grid.ID - Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019, atau setelah menghuni Lapas Permisan Nusakambangan sejak 2014.
Tapi, nama John Kei kembali ramai jadi perbincangan publik lantaran kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
John Kei diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.
Peristiwa keributan dan penganiayaan itu terjadi hampir bersamaan dan viral di media sosial.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.
Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.
Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.