"Dari situ korban curiga. Kemudian didatangi ke rumahnya. Ternyata juga menghindar," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto
"Karena motor tersebut tidak ada. Korban melaporkan kejadian itu ke polsek Wonokromo," imbuhnya.
Setelah dilaporkan, Ratna akhirnya dijemput paksa oleh polisi.
Kepada polisi, Ratna mengaku telah menggadaikan motor milik Agus dengan seseorang di wilayah Surabaya Utara senilai 4 juta rupiah.
Ratna juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Sebagai SPG freelance yang sepi job di tengah pandemi, Ratna mengakui telah gelap mata.
Baca Juga: Asik Bermesraan dengan Si Bos, Seorang SPG Bersama Atasannya Terciduk dan Dijatuhi Hukuman Cambuk
Akibat perbuatannya itu, Ratna kini harus mendekam dibalik jeruji besi dan ditahan di Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Sementara itu melansir dari Surya Malang, pekerja SPG juga diciduk polisi lantaran terlibat dalam bisnis esek-esek.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Iwan Hari Purwanto mengaku telah menemukan kasus prostitusi online.