Find Us On Social Media :

Dianggap Melanggar UU ITE dan Pornografi, Pengunggah Video Dokter Gigi di Surabaya yang Mengalami Stres hingga Berkeliaran Tanpa Busana Akhirnya Ditangkap Polisi!

By Novia, Senin, 22 Juni 2020 | 14:20 WIB

Ilustrasi UU ITE dan Pornografi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Masih ingat dengan kasus dokter gigi di Surabaya yang mengalami stres?

Dokter gigi tersebut mengalami stres karena seluruh keluarganya disebutkan meninggal dunia terinfeksi covid-19.

Mengalami stres karena ditinggal keluarga, akhirnya dokter gigi tersebut depresi dan berkeliaran di jalan tanpa busana.

 Baca Juga: Akibat Nekat Langgar Protokol Kesehatan Saat Pesta Pernikahan, Satu Persatu Kerabat Jadi Positif Virus Corona Hingga Ada yang Meninggal Dunia!

Namun seperti dikutip dari Grid.ID sebelumnya, dokter di Surabaya itu mengalami stres bukan karena keluarganya terinfeksi covid-19.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya dr Brahmana Askandar telah meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Brahmana membenarkan apabila video yang tengah viral di media sosial itu merupakan seorang dokter.

 Baca Juga: Akibat Nekat Langgar Protokol Kesehatan Saat Pesta Pernikahan, Satu Persatu Kerabat Jadi Positif Virus Corona Hingga Ada yang Meninggal Dunia!

Namun, Brahmana menyatakan bahwa IS mengalami depresi bukan karena seluruh keluarganya meninggal terinfeksi covid-19.

"Betul memang dokter, tapi tidak ada hubungannya dengan Covid-19. Keluarganya masih sehat-sehat saja," terangnya singkat.

Sementara itu, pihak Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikes, masih mendalami kasus depresi korban lebih lanjut.

Bersama pihak Dinas Kesehatan, Muhammad Fikes masih melakukan penelusuran dan pendalaman kasus.

 Baca Juga: Akibat Nekat Langgar Protokol Kesehatan Saat Pesta Pernikahan, Satu Persatu Kerabat Jadi Positif Virus Corona Hingga Ada yang Meninggal Dunia!

Sementara itu melansir informasi terbaru dari Kompas pada Selasa (22/6/2020), pengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya itu diamankan polisi.

Polisi menetapkan bahwa pengunggah video tersebut telah melanggar UU ITE dan Pornografi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengaku telah menangkap pengunggah video di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) kemarin.

"Betul (sudah ditangkap) di Jakarta Barat. (Pelaku ditangkap) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya," jelas Arif.

 Baca Juga: Yakin Baim Wong Tak Akan Kembali Jadi Playboy Seperti Sebelum Menikah Dengannya, Paula Verhoeven: Itu Masa Muda Aja..

Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pengunggah dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

"Pasal yang kita sangkakan pertama ya pasti UU ITE, pasal 27, dan kita lapis juga dengan UU Pornografi," terangnya.

(*)