Find Us On Social Media :

Cemburu Buta, Seorang Pria di Banjarmasin Nekat Culik Selingkuhan Istrinya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta ke Adik Korban: Biar Semua Keluarga Tau!

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 23 Juni 2020 | 17:15 WIB

Cemburu Buta, Seorang Pria di Banjarmasin Nekat Culik Selingkuhan Istrinya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta ke Adik Korban

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - RI (30) hanya bisa tertunduk saat Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menggelar ekspos kasus penculikan yang dilakukannya.

Diterangkan Sabana, RI bersama dengan kakaknya FA (36) dan salah seorang rekannya AH (25) telah menculik RP (35) yang merupakan selingkuhan istrinya.

"Jadi istri tersangka ini diduga menjalin asmara dengan korban."

Baca Juga: Punya Jiwa Sosial Tinggi Sejak SMA, Kristanto Rela Tinggalkan Pekerjaan Serta Keluarganya Demi Jadi Relawan Covid-19 Meski Tak Dibayar dan Harus Tidur di Tangki Air: Semua Demi Harapan yang Baik!

"Tersangka lantas tidak terima karena belum bercerai dan hanya pisah ranjang selama 2 bulan," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Korban diculik di kantornya kemudian disekap di salah satu rumah yang berada di Jalan Gubernur Soebarjo, Banjarmasin Selatan.

Tak hanya itu, ketiga tersangka ternyata juga sempat menganiaya korban menggunakan tangan, kayu, dan batu hingga babak belur.

Baca Juga: Ditinggal Pergi Dua Harta Dunianya, Fathulzanah Hanya Bisa Termenung di Depan Jenazah IF dan RA: Aku Tak Punya Apa-apa Lagi...

Minta Tebusan

Setelah puas menganiaya korban, salah satu tersangka kemudian menelpon adik RP untuk meminta tebusan sebesar Rp 30 juta.

Dari sinilah kasus ini terungkap karena adik korban langsung melapor ke polisi.

Pengakuan Tersangka

RI mengaku nekat melakukan aksinya ini karena cemburu.

Baca Juga: Berkali-kali Disuruh Polisi Bubar, Warga yang Jengkel Tetap Memadati Lokasi Prarekonstruksi Pembunuhan 2 Bocah oleh Ayah Tiri di Medan: Tak Punya Hati, Beraninya sama Anak-anak!

Pasalnya ia sering melihat istri serta anaknya bertemu dengan korban.

Padahal seperti yang ia sebutkan, mereka belum resmi cerai.

"Mereka berdua sering bertemu dan anak kami juga dibawa," terang RI seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Ditusuk saat Sedang Bertugas di Lokasi Karantina ODP, Seorang Anggota Babinsa Tewas, Pelaku Ternyata Oknum TNI AL!

Meski begitu, pelaku awalnya hanya ingin menjemput selingkuhan istrinya itu untuk dipertemukan dengan keluarga.

"Awalnya mau dihadapkan kepada keluarga saya dan keluarga istri, sebab saya menduga jika dia berhubungan dengan istri saya."

"Biar semua keluarga tahu," terang RI.

Baca Juga: Ganteng Maksimal Meski Tiap Hari Panas-panasan di Jalanan Berdebu, Inilah Deyeka, Driver Ojol Kembaran Aktor Korea Ji Chang Wook!

Namun, karena perbuatannya itu ia malah harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

(*)