Grid.ID - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.
Hal itu ditegaskan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali.
Mengutip Kompas.com, Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.
"Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.