Find Us On Social Media :

Ngeri, Data Pasien Covid-19 yang Mati-matian Dirahasiakan Pemerintah Justru Dijual Peretas di Situs Dark Web, Penjelasan Pemerintah Bikin Tidak Puas

By Intisari Online, Selasa, 23 Juni 2020 | 20:09 WIB

Peretas adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.

Grid.ID - Pemerintah selama ini merahasiakan data pribadi dan data diri pasien Covid-19 di Indonesia.

Namun, rupanya keamanan data pribadi para pasien kini dipertaruhkan.

Dilansir dari Kompas.com, data para pasien diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker.

Baca Juga: Sedih, Tahun Ini Hanya Boleh 1000 Jamaah Saja yang Dibolehkan Beribadah Haji, Ini Penjelasannya

Tentunya, tempat penjualan ilegal seperti itu di internet hanya satu, yaitu berbagai situs dark web.

Peretas tersebut mengklaim memiliki 231.636 data pribadi pasien Covid-19.

Data tersebut dijual seharga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta di situs Raid Forums, situs yang digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.

Data yang dihimpun berisi data sensitif berupa nama, nomor telepon, alamat, hasil tes polymerase chain reaction (PCR), dan lokasi pasien dirawat.

Di dalamnya juga tercantum kolom nomor induk kependudukan (NIK) meskpun tidak terisi.

Halaman Selanjutnya