Find Us On Social Media :

Gegara Rebutan Tupai Hasil Buruan, Remaja 12 Tahun Tewas Dibacok Temannya Sendiri, Jasad Korban Ditemukan Mengambang di Sungai Sehari Kemudian!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 24 Juni 2020 | 14:50 WIB

Ilustrasi jasad.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman kurungan penjara belasan tahun.

Baca Juga: Bak Dajjal, Seekor Anak Kambing di Sumedang Lahir dengan Satu Mata, Warga Langsung Heboh Berdatangan!

Kasus lain

Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan memang sedang marah akhir-akhir ini.

Seperti pada 16 Juni 2020 lalu di mana ada seorang pria asal Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang nekat membunuh rekan kerjanya.

Melansir dari Kompas.com, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka berinisial RTM terhadap korbannya Arci Suratman.

Sebab, tersangka menduga korban ada main hati dengan istrinya.

"Pelaku membunuh korban dengan cara menusuk dada korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali," kata Paur Humas Polres Ingu Aipda Misran.

(*)