"Tersangkanya harus dibikin jera, dan dihukum seberat-beratnya," ujar Fatah Maryunani.
Sementara itu melansir informasi dari Grid.ID, seorang bidan dan perawat di Depok juga mengalami kejadian nahas.
Saat pulang dari tempat dinas, bidan bernama Susilawati Rahmadhati dan perawat Riasudi Putri justru dirampok dan dikuras hartanya.
Keduanya dikabarkan dirampok hingga tidak bisa berkutik selama 4 jam di dalam angkot.
Sebelumnya bidan dan perawat tersebut, diketahui menaiki sebuah angkot nomor 41 dengan jurusan Kampung Rambutan-Citeureup pada Minggu (21/6/2020).
(*)