Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Zumi Zola digugat cerai oleh istrinya, Sherrin Tharia pada 26 Maret 2020.
Meskipun kini masih dipenjara, gugatan cerai itu nyatanya tak membuat Zumi Zola terpuruk.
Zumi Zola melalui kuasa hukumnya bahkan masih bersedia menghadapi proses sidang cerai.
Baca Juga: Zumi Zola Dipenjara, Istri Gugat Cerai Karena Kurang Dapat Perhatian
"Mengikuti persidangan karena memang kedua-duanya hadir di persidangan, yaitu kuasa hukumnya dari kedua belah pihak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, Rabu (24/6/2020).
"Kalau verstek itu salah satu pihak, terutama tergugat tidak pernah hadir di persidangan," sambungnya.
Diketahui, verstek ialah kewenangan hakim untuk memeriksa dan memutus suatu perkara meskipun tergugat dalam perkara tersebut tidak hadir di persidangan pada tanggal yang telah ditentukan sampai menjatuhkan putusan tanpa hadirnya tergugat.
Karena Tergugat tidak hadir, maka putusan tersebut dijatuhkan tanpa bantahan.
Zumi Zola dan Sherrin Tharia diketahui menikah pada 16 Maret 2012 silam.
Keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Zameer Zahid Abyadh dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah.
Sementara itu, Zumi Zola saat ini tengah berada di tahanan karena tersandung kasus korupsi.
(*)