Namun sayang, karena merasa sudah sembuh, pasien mulai tidak teratur dalam mengkonsumsi obat dan jarang melakukan kontrol.
Bahkan ia dikabarkan telah putus mengkonsumsi obat yang biasa digunakan untuk menstabilkan mentalnya itu.
Kembali diterpa masalah hidup, akhirnya pria malang itu kembali mengalami hal serupa.
Kesehatan mentalnya dikabarkan kembali menurun dan mengalami gangguan jiwa seperti sebelumnya.
"Pria tersebut akhirnya dilakukan pemasungan ulang dengan menggunakan rantai gembok dan balok kayu yang ditempatkan di kamar," jelasnya.
Baca Juga: Noor Farida, Bintang Iklan RCTI OKE Tahun 90-an Meninggal Dunia, Netizen Berduka!
Akhirnya pemerintah membawa pasien tersebut dibebaskan kembali dari pemasungan dan dibawa ke RSMM Bogor untuk dilakukan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi.
"Sebagai rencana tindak lanjut pasca perawatan dari RSMM, selanjutnya pasien akan dibawa ke BRSPDM Phalamartha Balai Phala Martha untuk mendapatkan bantuan sebagai penerima pelayanan rehabilitasi sosial disabilitas mental," ujar Iyep.
Menurut Iyep pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar tidak lagi dilakukan.
Akan lebih baik apabila ia diserahkan pada pihak yang lebih ahli untuk menangani kejiwaan pasien yang menderita gangguan mental.