Grid.ID - Tanpa adanya restu keluarga, sebuah pernikahan tidak bisa dilaksanakan.
Untuk mendapatkan restu melenggang ke pelaminan, harus ada kesepakatan di antara kedua keluarga pasangan pengantin.
Terlebih lagi bila pernikahan tersebut terjadi di antara calon pengantin dengan beda usia yang terpaut cukup jauh.
Namun sepertinya, calon pengantin yang satu ini nekat memilih untuk tidak mengindahkan hal tersebut.
Imbasnya, pernikahan tersebut gagal lantaran anak dari mempelai wanita mendatangi KUA dan meminta pernikahan ibunya dibatalkan.
Ya, momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.
Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.
Namun apa jadinya bila momen sakral yang dinanti-nanti malah berubah jadi petaka saat ada pihak-pihak yang tak setuju?