Find Us On Social Media :

Kepengin Nikah dengan Janda Berusia 58 Tahun Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Malah Digeruduk Anak Mempelai Wanita, minta KUA Batalkan Pernikahan

By Sosok.id, Jumat, 26 Juni 2020 | 19:35 WIB

Kepalang Bucin Sampai Palsukan Tanda Tangan Orang Tua, Pria 19 Tahun Ini Gagal Nikahi Janda 58 Tahun, Anak Calon Istri Geruduk KUA Batalkan Perkawinan

Grid.ID - Tanpa adanya restu keluarga, sebuah pernikahan tidak bisa dilaksanakan.

Untuk mendapatkan restu melenggang ke pelaminan, harus ada kesepakatan di antara kedua keluarga pasangan pengantin.

Terlebih lagi bila pernikahan tersebut terjadi di antara calon pengantin dengan beda usia yang terpaut cukup jauh.

Namun sepertinya, calon pengantin yang satu ini nekat memilih untuk tidak mengindahkan hal tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat Firasat Sang Ibunda Berpulang, Once Mekel Akui Sudah Siapkan Hati: Dua Malam Terakhir Keadaan Tidak Terlalu Baik

Imbasnya, pernikahan tersebut gagal lantaran anak dari mempelai wanita mendatangi KUA dan meminta pernikahan ibunya dibatalkan.

Ya, momen pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup seseorang yang tak bisa dilupakan begitu saja.

Tak ayal, pernikahan pun menjadi salah satu tujuan hidup seseorang yang begitu penting dan tak bisa dilewatkan begitu saja.

Namun apa jadinya bila momen sakral yang dinanti-nanti malah berubah jadi petaka saat ada pihak-pihak yang tak setuju?

Baca Juga: Anaknya Kini Jadi Istri Bos Pertamina Tapi Jarang Pulang ke Rumah Orang Tua, Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Hubungannya dengan Sang Putri Setelah Dinikahi Ahok!

HALAMAN SELANJUTNYA