Menurut dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Justin Bieber memiliki bukti dokumenter yang tak terbantahkan.
Bukti tersebut dirasa cukup untuk membuktikan bahwa klaim pelecehan seksual yang ditujukan pada Justin Bieber tidak lain hanyalah kebohongan semata.
Menurut gugatan yang dilayangkan, Justin Bieber percaya jika dua akun media sosial itu mungkin dijalankan oleh orang yang sama.
Atau mereka adalah upaya yang terkoordinasi untuk merusak reputasinya.
Dia menuntut ganti rugi lebih dari Rp 284 juta, masing-masing Rp 142 juta.
(*)