Find Us On Social Media :

Terjadi Lagi, Keluarga Makamkan Jenazah Pasien Positif Tanpa Protokol Covid-19, Sampai Dibela-belain Cegat Ambulans!

By None, Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:15 WIB

Ilustrasi - Petugas pemakaman melakukan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19

Grid.ID - Jenazah pasien positif Covid-19 berinisial HK (57) diambil paksa dari dalam ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon pada Jumat (26/6/2020).

Jenazah pasien positif Covid-19 ini diambil paksa oleh pihak keluarga yang tak terima kerabatnya didiagnosis Covid-19.

Dan karena kejadian tersebut, pemakaman di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini terpaksa berlangsung tanpa prosedur Covid-19.

Baca Juga: CDC Umumkan 3 Gejala Baru dari Infeksi Covid-19, Salah Satunya Diare!

Tindakan ini berbeda dengan kesepakatan antara pihak keluarga dengan tim medis setelah insiden pengambilan paksa jenazah dari ambulans tersebut.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, pihak keluarga telah menerima jenazah dimakamkan dengan prosedur pemulasaraan Covid-19.

"Mereka sudah bisa terima, karena hasil tes ulang secara tes cepat molekuler (TCM) masih positif," kata Kasrul di lokasi pemakaman, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Bunuh Diri Diduga Akibat Depresi, Bintang TikTok Populer India Siya Kakkar Meninggal Dunia di Usia 16 Tahun!

Awalnya, kata Kasrul, keluarga meminta jenazah dimakamkan di Masohi, Maluku Tengah.

Tapi tim gugus tugas bernegosiasi dengan keluarga. Tim gugus tugas dan keluarga pun setuju jenazah dimakamkan di kawasan Warasia.

"Jadi kita ambil jalan tengah, dari sisi kemanusiaan dan lain-lain, oke kita di sini (Warasi), tapi syaratnya harus protokol Covid-19," kata Kasrul.

Baca Juga: Semua Orang Menangis Melihatnya! Pasangan Lansia Ini Akhirnya Bertemu Setelah Terpisah 102 Hari Akibat Lockdown Covid-19

Namun, puluhan keluarga yang berkumpul langsung menyerbu ambulans yang baru tiba di lokasi pemakaman.