Find Us On Social Media :

Dipecat Bupati Tulungagung Secara Tidak Hormat, Supraptiningsih Guru PNS yang Diberhentikan Paksa Karena Kasus Tipikor Justru Menang Kasasi MA!

By Novia, Sabtu, 27 Juni 2020 | 15:50 WIB

Pemberitahuan putusan MA dari PTUN Surabaya terkait kasus Supraptiningsih atau guru SMPN 2 Tulungagung yang dijerat kasus Tipikor.

hal itu dikarenakan mereka telah terbukti membolos kerja sebanyak 176 hari tanpa keterangan.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Meninggal di Usia Muda Karena Kanker Payudara, Makanan Favorit Wanita Ini Justru Jadi Penyebab Utamanya!

"Tiga ASN kami usulkan ke Badan Kepegawaian Nasional untuk dipecat karena bolos kerja hingga ratusan hari.

Sementara, seorang guru yang tak masuk selama enam bulan, ternyata mengalami sakit kejiwaan karena faktor keluarga sehingga tidak diusulkan untuk dipecat," jelas Catur.

Baca Juga: Ikut Tren Bersepeda, Gisella Anastasia Tampil Seksi Pakai Busana Serba Ketat Saat Dirangkul Mesra Wijin, Netizen: Nggak Mikirin Gempi?(*)