Find Us On Social Media :

Pilih Perkosa Anaknya daripada Bayar Wanita Penghibur, Kini Kakek 82 Tahun Jadikan Putrinya Sebagai Budak Seks Setelah sang Istri Menderita Stroke

By Novia, Minggu, 28 Juni 2020 | 09:00 WIB

Pilih Perkosa Anaknya daripada Bayar Wanita Penghibur, Kini Kakek 82 Tahun Jadikan Putrinya Sebagai Budak Seks Setelah sang Istri Menderita Stroke

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, seorang ayah harusnya menjadi tempat perlindunga bagi anak dan istrinya.

Namun sayang, hal itu justru diabaikan seorang ayah berinisial PR (82) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini.

Sang putri yang kini telah berusia 17 tahun itu, rupanya menjadi korban pelecehan seksual olehnya.

Baca Juga: Mengabdi di Desa Pedalaman Sambas Kalimantan Barat, Seorang Bidan Nyaris jadi Korban Pelecehan Seksual Si Begundal Bernafsu Bejat!

Dikutip dari Tribun Medan pada Sabtu (27/6/2020), bocah bernasib malang ini dikabarkan telah di perkosa sang ayah sejak 3 tahun terakhir.

Usut punya usut, rupanya ayah berinisial PR itu merupakan orang tua sambung sang bocah.

Ia disebutkan menikah dengan ibu korban pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Ditinggal Suami Nikah Lagi! Wanita Asal Pemalang Ini Nekat Coba Bunuh diri Setelah Mencari Suaminya di Ibukota yang Tak Kunjung Ketemu, Ia Malah Jadi Korban Pemerkosaan

Namun sayang, setelah satu tahun menikah, ibu kandung korban mengalami ganguan kesehatan dan mengalami stroke.

Sejak saat itulah, pria yang kini berusia 82 tahun itu, malah merudapaksa anak tirinya.

Kakek 82 tahun itu malah meminta putri sambungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga: Sudah Punya Istri dan 6 Anak, Pria di Sumatra Selatan Malah Setubuhi Siswi SMA dengan Dalih: Dia Jual, Saya Beli Rp 500 Ribu!

Tak kuasa menerima perlakuan bejat dari ayah sambungnya, korban akhirnya buka suara dan meminta bantuan rekannya.

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan bahwa kejadian nahas ini terbongkar pada Rabu (24/6/2020) lalu.

"Kala itu korban cerita kepada temannya. Lalu temannya cerita kepada orang tuanya. Untuk memastikan informasi itu, orang tua teman korban bertemu dengan korban," tuturnya.

Baca Juga: Perkosa Ibu Rumah Tangga yang Dikenal Melalui Medsos, Pria di NTT Ancam Sebar Foto Bugil Korban Jika Tak Memberinya Uang!

Hingga akhirnya kakak kandung korban pun mendengar cerita tragis tersebut dan melaporkan pada polisi.

Pada Kamis (25/6/2020), polisi akhirnya melakukan penangkapan dan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

Kepada polisi, PR mengaku telah memperkosa anak tirinya lebih dari 10 kali.

Baca Juga: Minta Tolong Diantar Pulang Teman yang Dikenal 3 Hari Lalu, Gadis di Palembang Malah Dibelokkan ke Arah Lain dan Diperkosa Secara Bergilir!

"Tersangka mengaku ingin berhubungan badan karena istrinya sudah tidak mampu akibat stroke," jelasnya.

AKP Andaru juga menjelaskan, pelaku melangsungkan aksi bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsu.

Terlebih sang istrinya tak dapat memenuhi kebutuhan nafsunya itu karena menderita stroke.

Baca Juga: 2 Tahun Dirudapaksa Ayah Tirinya hingga Mengalami Depresi, Siswi SMP di Kediri Akhirnya Berhasil Melarikan Diri dari Rumahnya dan Melapor Polisi!

Kepada polisi, PR mengakui telah menggauli anak tirinya sejak masih berusia duduk di bangku SMP.

"Saat korban masih siswi SMP kelas 2. Tersangka menarik paksa korban agar masuk ke kamar," ungkapnya.

Kala itu korban sempat menolak, namun PR justru mengancam sang bocah dan mengatakan bahwa dia tak akan merawat ibu kandungnya yang tengah terbaring sakit.

Baca Juga: Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar, Seorang Ayah di Padang Setubuhi Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Saat Hendak Kabur

Akhirnya mau tak mau, korban pun masuk kamar dan melakukan hubungan badan dengan ayah tirinya itu.

Kejadian ini dianggap pelaku bahwa menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.

"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," jelasnya.

Baca Juga: Tipu Daya Guru SMP di Bojonegoro, Pura-pura Jadi Fotografer Demi Setubuhi 25 Wanita Muda, Dipaksa Foto Bugil yang Cantik Kalau Tak Mau Kena Denda Puluhan Juta

Sementara itu melansir dari Kompas, berita serupa juga sempat terjadi di daerah Kota Padang Sidempuan, Sumatara Utara.

Seorang ayah tiri dikabarkan telah merudapaksa anaknya lantaran tak bisa menahan hawa nafsu.

Tak hanya merudapaksa sang putri, bahkan ia telah membuat anak tirinya hamil.

Baca Juga: Berkali-kali Lari dari Kejaran Polisi, Playboy Kelas Kakap Asal Kediri Akhirnya Ditangkap! Pelaku Telah Setubuhi Setidaknya 10 Siswi SMP dan SMA hingga Hamil dan Terpaksa Aborsi

Kini Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan menyebutkan pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."

"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujarnya.

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun Cabuli Istri Teman dan Ancam Korban dengan Pisau, Borok Sang Bocah Terbongkar Saat Tertangkap Dalam Aksi Begal!

(*)