Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Beberapa waktu belakangan ini banyak publik figur Tanah Air yang tersandung kasus Narkoba.
Publik figur tersebut seperti Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo, Lucinta Luna, hingga aktor Dwi Sasono.
Sederet publik figur itu kini harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun baru-baru ini, tak ada angin tak ada hujan, presenter Deddy Corbuzier malah mengaku mengonsumsi barang haram tersebut di hadapan BNN.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Youtubenya berjudul 'NEKAT JUJUR PAKAI NARKOBA DEPAN BNN.. NOT HOAX'.
Dalam unggahan itu, Deddy awalnya mengundang Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari sebagai narasumber dalam podcastnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Konsumsi Obat Psikotropika
Keduanya lantas membahas mengenai kasus narkoba di Indonesia.
Tak disangka, Deddy malah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika".
"Saya punya surat ini, Bang. Psikotropika gimana, Bang?” ujar Deddy Corbuzier sembari menyerahkan surat.
Baca Juga: Akui Gunakan Psikotropika di Depan Deputi BNN, Deddy Corbuzier Minta Tak Ditangkap
Mengetahui hal itu, Arman Depari tak menyalahkan tindakan Deddy lantaran berdasarkan anjuran dokter.
"Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter," ujarnya
Deddy lantas mengatakan bahwa alasannya mengonsumsi barang haram tersebut bukan karena tak percaya diri.
Barang itu ia konsumsi lantaran bahunya sempat sakit hingga mengganggu aktivitasnya.
"Saya punya bahu kan copot dan nggak bisa sembuh kecuali dioperasi".
"Jadi kalau kena AC tiap malam, sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya," jelas Deddy.
Ayah Azka Corbuzier itu juga mengaku bahwa ia mengonsumsi jenis obat yang juga dikonsumsi oleh Lucinta Luna yakni benzodiazepin.
"Saya harus menggunakan benzo," ucap mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut.
Mendengar hal itu, Arman pun tak menyalahkan.
Pasalnya, barang yang dikonsumsi Deddy itu merupakan obat.
Namun, barang itu menjadi haram apabila hanya digunakan untuk hura-hura dan mencari kesenangan semata.
Oleh karena itu, Arman pun mengatakan bahwa penggunaan narkotika dan psikotropika harus berada di bawah anjuran dokter.
"Kan salah satu fungsi dari narkotika dan psikotropika atau obat-obat yang sejenis itu kan menghilangkan rasa sakit, painkiller".
"Nah sekarang kita gak ada rasa sakit, kita fly, enak, pesta-pesta, fun, hura-hura, nah ini yang tidak boleh," tutur Arman.
(*)