Lantaran kesal dengan VAP, MAW akhirnya mengajak rekanya RRR untuk menghabisi nyawa korban.
"Dengan mengajak tersangka RRR, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (hutang kepada MAW), maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.
Tempat duduk korban pun sudah dipersiapkan di jok depan sebelah kiri.
Saat mobil masih melaju, korban akhirnya dianiaya hingga tewas oleh para pelaku.
Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam hukum pidana 20 tahun atau hukum mati.
Sebab kedua pelaku telah melakukan pembunuhan tersebut dengan rencana.
(*)