Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Masih ingat dengan penemuan mayat di sebuah Jurang Mojokerto?
Ya, mayat seorang perempuan yang ditemukan berada di dalam jurang kedalaman 10 meter itu.
Seperti dikutip dari Grid.ID sebelumnya, mayat wanita itu diperkirakan berusia 20-30 tahun.
Ia ditemukan oleh seseorang, dalam kondisi telentang dan bagian mulutnya terdapat darah yang telah mengering.
Baca Juga: Nagita Slavina Tak Ingin Anaknya Besar Kepala Karena Dijuluki Miliader Sejak Lahir
Warga menemukan mayat tersebut pada Rabu (24/6/2020) sore.
Ketika ditemukan, polisi menerangkan bahwa korban masih menggunakan pakaian lengkap, lengan panjang dan celana jeans berwarna biru.
Ciri lainnya, wanita yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa itu memiliki rambut pirang dan mengenakan behel berwarna hitam.
Melansir informasi lebih lanjut dari Kompas pada Minggu (28/6/2020), jasad tersebut sengaja dibuang oleh dua pria berinisial MAW (27) dan RRR (20).
Usut punya usut, rupanya jasad yang kini telah diidentifikasi berinisial VAP (21) itu tengah terlilit utang.
Berdasarkan penyelidikan polisi, VAP dikabarkan sudah tewas di dalam mobil saat di Jalan Tol Singosari, Malang.
Saat itu, korban dikabarkan telah dianiaya dan dijerat menggunakan tali tambang plastik serta menutup kepala VAP dengan pakaian yang sudah dipersiapkan.
"Setelah korban menghembuskan nafas terakhir, korban ditarik ke belakang dan RRR maju ke bagian depan."
"Perjalanan diteruskan sampai ke wilayah Batu dan tembus ke wilayah Pacet, lalu korban dibuang di TKP," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Baca Juga: Datangkan Tamu Spesial di Acara Bridal Shower-nya, Hyerim Eks Wonder Girls Bikin Penggemar Mewek!
Kepada polisi MAW mengaku jengkel pada korban, sebab VAP setiap hari meminjam uangnya namun tak jua melunasinya.
MAW menyebutkan bahwa total hutang VAP hingga kini telah mencapai 40 juta.
Lantaran kesal dengan VAP, MAW akhirnya mengajak rekanya RRR untuk menghabisi nyawa korban.
"Dengan mengajak tersangka RRR, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (hutang kepada MAW), maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.
Tempat duduk korban pun sudah dipersiapkan di jok depan sebelah kiri.
Saat mobil masih melaju, korban akhirnya dianiaya hingga tewas oleh para pelaku.
Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam hukum pidana 20 tahun atau hukum mati.
Sebab kedua pelaku telah melakukan pembunuhan tersebut dengan rencana.
(*)