Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini hidup bahagia.
Usai bercerai dari Veronica Tan dan bebas dari Mako Brimob pada 2019 lalu, Ahok menikahi ajudan mantan istrinya, Puput Nastiti Devi.
Mengutip Grid.ID, Ahok dan Puput Nastiti Devi resmi menikah pada tanggal 25 Januari 2019 lalu.
Keduanya bahkan sudah dikaruniai seorang putra yang bernama Yosafat Abimanyu Purnama.
Putra Ahok dan Puput Nastiti Devi lahir pada 6 Januari 2020.
Tak hanya berbahagia bersama keluarganya, Ahok juga menduduki jabatan tinggi.
Ia berhasil menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok pun berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang besar.
Melansir siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam via Tribunnews.com, Ahok tak sungkan menyebutkan berapa besar gaji yang kini diterimanya.
Secara terbuka, Ahok menyebut, gajinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina cukup besar dibandingkan saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, ayah 4 orang anak itu mendapatkan gaji Rp 170 juta per bulan.
Namun, Ahok mengaku lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah.
Hal ini dirasakannya, jika menimbang dari ukuran pengaruh dan kewenangan.
Menurut Ahok, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.
"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram itu.
Saat menduduki kursi nomor 1 di DKI Jakarta itu, Ahok memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar.
Dana tersebut bisa dibagikan kepada masyarakat miskin secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.
Bantuan itu diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah, karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.
Bahkan, dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp 4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur.
"Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing.
"Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya.
Berbeda halnya ketika menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Pada jabatannya tersebut, Ahok mengaku tak memiliki dana operasional semacam itu.
Tapi, Ahok blak-blakan mengakui lebih enak menjabat Komisaris Utama PT Pertamina jika ukurannya adalah gaji.
Dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, dirinya mendapatkan gaji hingga Rp 170 juta per bulan.
"Jadi komisaris kita kan nggak punya dana itu,"
"Kalau gaji gedean komisaris lah jauh. Kalau di Pertamina kita bisa dapet Rp 170 juta gaji," pungkas dia.
Di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni lalu, Ahok kini tetap menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
(*)