Hal ini terkait dengan pembelian saham dua perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Berdasarkan berita yang diberitakan Kompas pada 9 maret 2020, kasus Jiwasraya diumumkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 16,81 triliun.
"Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna dikutip dari Kompas.com.
Sontak saja dengan mencuatnya kasus yang menjerat Grup Bakrie tersebut membuat publik penasaran apakah Nia Ramadhani akan ikut terkena imbas.
(*)